KROSCEK: Kepala Staf Presiden Moeldoko Terciduk Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

fi moeldoko
fi moeldoko (Foto : )
Moeldoko membantah dugaan tersebut. Moeldoko menegaskan pada saat dugaan kasus itu terjadi, ia tidak mengurus pengadaan.“Saya jadi KSAD hanya tiga bulan, tidak sempat mengurusi pengadaan, dan pastinya saya juga sudah tidak ingat,” kata Moeldoko seperti dilansir Tempo.co, 25 Oktober 2020.Pihak KPK menduga PT Dirgantara Indonesia memberi upeti ke sejumlah pejabat di Kementerian Pertahanan, TNI dan sejumlah lembaga negara lainnya pada periode 2008-2016. KPK mengaku masih menyelidiki lebih lanjut terkait upeti tersebut.“Uang dari PTDI yang dikeluarkan untuk mitra dan digunakan lagi untuk berbagai kebutuhan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik," kata Ali seperti dikutip Tempo.co dari Mahalah Tempo edisi 26 Oktober-1 November 2020.Jadi selama tayangan video tersebut tidak ada tergambar Moeldoko terciduk kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia seperti diklaim sumber.Dari kroscek dan penjelasan dapat disimpulkan, klaim bahwa Kepala Staf Presiden Moeldoko terciduk kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia adalah tidak benar alias hoaks.Informasi ini masuk kategori
misleading content atau konten yang menyesatkan. Misleading
terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.