Menghasut di akun twitter. Salah satunya UU memang untuk primitif, investor dari RRT, dan pengusaha rakus. Ada beberapa twitnya.
6. Anton Permana Menuliskan di FB dan Youtube, misalnya multifungsi Polri melebihi dwifungsi ABRI. NKRI jadi Negara Kepolisian Republik Indonesia.Lalu, tulisan disahkan UU Ciptaker bukti negara telah dijajah. Dan juga negara tak kuasa lindungi rakyatnya, negara dikuasai cukong, VOC gaya baru. 7. Syahganda Nainggolan
Menyampaikan ke twitter, yaitu salah satunya menolak omnibus law, mendukung demonstrasi buruh, belasungkawa demo buruh.Modusnya ada foto, kemudian dikasih tulisan, keterangan tidak sama kejadiannya. Contohnya, kejadian di Karawang, tapi ini gambarnya berbeda. Macam-macam, tulisan dan gambarnya berbeda. 8. Kingkin Memposting di Fb yaitu berkaitan butir-butir beredar. Butir-butir tidak benar. 12 butir UU Ciptaker, semua bertentangan. Intinya dia menyiarkan berita bohong di FB, motifnya menolak.Selain itu, ada satu tersangka baru di luar petinggi KAMI, yakni DW. DW memiliki 4 akun media sosial, salah satunya akun @podoradong dengan jumlah pengikut ribuan.Dia menulis bahwa bohong kalau urusan omnibus law bukan urusan Istana tapi kesepakatan.Selain itu, Polri sebelumnya menyebut ada nama Devi dalam jajaran petinggi KAMI Medan yang ditangkap.Tapi, dalam jumpa pers inisial yang disampaikan justru NZ. Tak ada nama Devi atau inisial sejenis yang disampaikan perannya.
Baca Juga :