Ini Peran Petinggi KAMI Dalam Demo Ricuh Omnibus Law Menurut Polisi

Ini Peran Petinggi KAMI Dalam Demo Ricuh Omnibus Law Menurut Polisi (Foto Divisi Humas Mabes Polri)
Ini Peran Petinggi KAMI Dalam Demo Ricuh Omnibus Law Menurut Polisi (Foto Divisi Humas Mabes Polri) (Foto : )
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap peran petinggi KAMI yang ditangkap di Medan dan Jakarta.
Mereka diduga menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian yang menimbulkan kerusuhan dalam demo tolak Omnibus Law. “Aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan vandalisme, tak dibenarkan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020). Argo juga menambahkan, ada pola anarkis dan vandalisme yang sebabkan kerusakan-kerusakan. Menggunakan hasutan dan model hoaks. "Jadi ada pola anarkis dan vandalisme yang sebabkan kerusakan-kerusakan. Menggunakan hasutan dan model hoaks," tambah Argo, seperti dikutip dari Kumparan. Lebih jauh Argo juga menyampaikan, peran para tersangka demo ricuh baik di Medan dan di Jakarta. Ada yang diduga merancang kerusuhan, ada pulang yang mengunggah postingan provokatif dan hoaks yang diduga menjadi pemicu kerusuhan. Berikut perannya petinggi KAMI: 1. Khairi Amri Berperan sebagai admin grup WhatsApp KAMI Medan. Polisi menemukan di dalam suatu ponsel ada wa grup KAMI Medan. Isinya, pertama dimasukkan ke WAG foto kantor DPR RI, kemudian tulisannya 'Dijamin Komplit Kantor Sarang Maling dan Setan'.
Ada juga dari pengiriman tulisannya mengumpulkan saksi melempari DPRD dan melempari polisi. Kemudian ada tulisan, 'kalian jangan takut dan jangan mundur'.  Polisi akan mengevaluasi lagi isi WAG dari KAMI Medan dari Khairi karena membernya cukup banyak. Khairi juga mengumpulkan massa sambil bagi nasi bungkus dan sampaikan arahan. 2. JulianaDalam WAG tadi tulis 'batu kena satu orang, bom molotov membakar 10 orang dan bensin berjajaran'. Buat skenario seperti kerusuhan 1998, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya, preman diikutkan untuk menjarah.  Polisi juga dapatkan bom molotov-nya ini. Sama pylox untuk membuat tulisan, ada bom molotov. Untuk melempar fasilitas, mobil sehingga bisa terbakar. 3. NZ Di WAG menyampaikan bahwa Medan cocoknya didaratin. Yakin pemerintah sendiri bakal perang sendiri sama China. 4. Wahyu Rasari Putri Wahyu menyampaikan wajib bawa bom molotov. Ada beberapa yang sudah dievaluasi tim cyber crime. Contoh juga gedung DPR Sumut sampai rusak. Ini salah satu gedungnya saja. Ada uang Rp 500 ribu. Di WAG tadi mengumpulkan uang untuk suplai logistik terkumpul Rp 500 ribu. 5. Jumhur Hidayat Menghasut di akun twitter. Salah satunya UU memang untuk primitif, investor dari RRT, dan pengusaha rakus. Ada beberapa twitnya. 6. Anton Permana Menuliskan di FB dan Youtube, misalnya multifungsi Polri melebihi dwifungsi ABRI. NKRI jadi Negara Kepolisian Republik Indonesia. Lalu, tulisan disahkan UU Ciptaker bukti negara telah dijajah. Dan juga negara tak kuasa lindungi rakyatnya, negara dikuasai cukong, VOC gaya baru. 7. Syahganda Nainggolan Menyampaikan ke twitter, yaitu salah satunya menolak omnibus law, mendukung demonstrasi buruh, belasungkawa demo buruh. Modusnya ada foto, kemudian dikasih tulisan, keterangan tidak sama kejadiannya. Contohnya, kejadian di Karawang, tapi ini gambarnya berbeda. Macam-macam, tulisan dan gambarnya berbeda. 8. Kingkin Memposting di Fb yaitu berkaitan butir-butir beredar. Butir-butir tidak benar. 12 butir UU Ciptaker, semua bertentangan. Intinya dia menyiarkan berita bohong di FB, motifnya menolak. Selain itu, ada satu tersangka baru di luar petinggi KAMI, yakni DW. DW memiliki 4 akun media sosial, salah satunya akun @podoradong dengan jumlah pengikut ribuan. Dia menulis bahwa bohong kalau urusan omnibus law bukan urusan Istana tapi kesepakatan. Selain itu, Polri sebelumnya menyebut ada nama Devi dalam jajaran petinggi KAMI Medan yang ditangkap. Tapi, dalam jumpa pers inisial yang disampaikan justru NZ. Tak ada nama Devi atau inisial sejenis yang disampaikan perannya.