Dua Pria Bersaudara Dianiaya Oknum Brimob, Dansat Brimob Polda Maluku: Pelaku Telah Ditangkap

Dua Pria Dianiaya Oknum Brimob, Dansat Brimob Polda Maluku: Pelaku Ditangkap
Dua Pria Dianiaya Oknum Brimob, Dansat Brimob Polda Maluku: Pelaku Ditangkap (Foto : )
Tiba di Mako Brimob, penganiayaan kembali berlanjut. Meskipun telah merintih kesakitan, Marsianus  tetap dihujani pukulan,  tendangan dan pukulan popor senjata, hingga wajahnya lebam serta sekujur tubuhnya babak belur.Timotius  juga dijemput oleh oknum anggota Brimob. Ia pun tak luput mengalami penganiayaan, namun tidak separah yang dialami saudaranya. Keluarga yang mendapat informasi keduanya dianiaya, kemudian mendatangi Mako Brimob.Namun sangat disayangkan, di hadapan keluarganya, Marsianus dan Timotius kembali dihajar oleh Danki Brimob yang sebelumnya sudah dihubungi oleh anggotanya.Keduanya ditampar berulangkali disertai tendangan kearah dada.  Korban yang sudah dalam kondisi lemas,  langsung  digotong keluarga dan dilarikan  ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M. Guntur membenarkan adanya insiden tersebut.“Memang benar ada kejadian kesalahpahaman, tapi sekarang  sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Polres juga sudah menangani dan tidak ditutup-tutupi kejadian tersebut. Jadi memang bermula dari kesalahpahaman,”ungkap Guntur, kepada ANTVklik, Sabtu (26/9/2020).Pihaknya juga sedang berupaya agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dibantu oleh Kapolres untuk melakukan mediasi.Meskipun mengedepankan mediasi, Guntur menegaskan segera memproses hukum secara internal kepada para oknum yang terlibat melakukan penganiayaan kepada warga.“Kita akan proses di Mako Brimob oleh Provost, namun masalahnya saat  ini jalur perhubungan ke Tanimbar sedang ditutup sementara waktu, karena covid-19, hingga bulan Oktober 2020. Jadi kita memang belum bisa panggil untuk proses,” jelasnya.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku juga menyebut, telah meminta Kapolres untuk tetap memproses kasus penganiayaan tersebut dari sisi pidana, jika korban tidak ingin berdamai.“Meskipun ada proses mediasi dan korban menyetujui untuk damai, namun kita akan tetap proses secara internal, untuk memberikan efek jera bagi yang lainnya,” tukasnya.Diakuinya, oknum anggota Brimob telah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan, kemarin, Jumat (25/9/2020) di Polres setempat. Christ Belseran dan Nelson Matinahoruw | Ambon, Maluku