Dua pria kakak beradik di Kabupaten Tanimbar, Maluku, babak belur menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Brimob setempat.
Dua pemuda bersaudara asal Desa Olilit Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Tanimbar, Maluku, mengalami nasib tragis. Keduanya menjadi korban arogansi dari aparat keamanan bersenjata.
Dibawah ancaman todongan senjata laras panjang milik oknum anggota Brimob, dua pemuda bersaudara ini dianiaya hingga babak belur pada Kamis (24/9/2020) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTVklik dari berbagai sumber di lapangan, Sabtu (26/9/2020), kejadian berawal saat Timotius Fanumbi, salah satu korban, bersenda gurau dengan rekannya yang berada diseberang jalan. Timotius memaki temannya, dengan nada bercanda.
Saat bersamaan, seorang oknum anggota Brimob melintas dengan mengendarai mobil minibus dan langsung berhenti. Sang oknum menghampiri Timotius sambil bertanya, "ade se (kamu) maki siapa ?."
Timotius Fanumbi yang merasa tidak mengenal oknum anggota Brimob berpakaian preman langsung menjawab, "Saya tidak mempunyai tujuan memaki bapak, saya sedang bergurau dengan teman saya.” sambil menunjuk ke arah temannya yang masih berada di seberang jalan.
Tak puas dengan jawaban Timotius, oknum anggota Brimob tersebut menunjukkan sikap arogan. Namun langsung dilerai oleh salah seorang rekannya yang berada di dalam mobil.
Timotius kembali ke bengkel tempat biasanya dia nongkrong, tempat saudaranya Marsianus Fanumbi tinggal dan bekerja.
Marsianus yang baru bangun dari tidur, kemudian diteriaki oleh seseorang yang tidak dia kenal dari kegelapan, memberitahukan saudaranya Timotius dipukul seorang sopir.
Mendengar informasi tersebut, Marsianus langsung mencari sopir yang dimaksud, namun tidak ditemui dan dia kembali ke bengkel.
Tak berselang lama, datang anggota Polres KKT (Kabupaten Kepulauan Tanimbar) yang bertugas, ke bengkel dan menyuruh Timotius agar membawa sepeda motornya ke Polres. Timotius yang tidak tau apa kesalahannya menuruti saja permintaan anggota polisi tersebut.
Sekembalinya dari Polres, dia dihadang oleh dua oknum anggota Brimob bersenjata laras panjang yang mengancam hendak membunuhnya.
Salah seorang dari kedua oknum anggota Brimob tersebut mendorong Timotius hingga jatuh tersungkur ke aspal, sehingga dia mengalami luka lecet di bahu kiri.
Beberapa warga yang kebetulan melihat perlakuan tersebut langsung bereaksi menolong Timotius. Mereka akhirnya terlibat perkelahian dengan dua oknum anggota Brimob itu, sedangkan Timotius yang terjatuh langsung bangkit dan menyelamatkan dirinya kembali ke bengkel tempat Marsianus berada.
Tak berselang lama, datang tiga oknum anggota Brimob bersenjata laras panjang ke bengkel mencari Marsianus. Mereka mengokang senjata dan menodongkan ke arah pekerja bengkel, sambil menanyakan keberadaan Marsianus.
Mendengar keributan, Marsianus yang sedang berada di dalam bengkel, menemuinya. Namun dia langsung dianiaya oleh ketiga oknum anggota Brimob bersenjata tersebut.
Bukan hanya kepalan tangan, Marsianus juga dipukul dengan menggunakan popor senjata dan kepalanya diinjak ke tanah. Korban juga diseret untuk dibawa ke pos Mako Brimob.
Tiba di Mako Brimob, penganiayaan kembali berlanjut. Meskipun telah merintih kesakitan, Marsianus tetap dihujani pukulan, tendangan dan pukulan popor senjata, hingga wajahnya lebam serta sekujur tubuhnya babak belur.
Timotius juga dijemput oleh oknum anggota Brimob. Ia pun tak luput mengalami penganiayaan, namun tidak separah yang dialami saudaranya. Keluarga yang mendapat informasi keduanya dianiaya, kemudian mendatangi Mako Brimob.
Namun sangat disayangkan, di hadapan keluarganya, Marsianus dan Timotius kembali dihajar oleh Danki Brimob yang sebelumnya sudah dihubungi oleh anggotanya.
Keduanya ditampar berulangkali disertai tendangan kearah dada. Korban yang sudah dalam kondisi lemas, langsung digotong keluarga dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M. Guntur membenarkan adanya insiden tersebut.
“Memang benar ada kejadian kesalahpahaman, tapi sekarang sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Polres juga sudah menangani dan tidak ditutup-tutupi kejadian tersebut. Jadi memang bermula dari kesalahpahaman,”ungkap Guntur, kepada ANTVklik, Sabtu (26/9/2020).
Pihaknya juga sedang berupaya agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dibantu oleh Kapolres untuk melakukan mediasi.
Meskipun mengedepankan mediasi, Guntur menegaskan segera memproses hukum secara internal kepada para oknum yang terlibat melakukan penganiayaan kepada warga.
“Kita akan proses di Mako Brimob oleh Provost, namun masalahnya saat ini jalur perhubungan ke Tanimbar sedang ditutup sementara waktu, karena covid-19, hingga bulan Oktober 2020. Jadi kita memang belum bisa panggil untuk proses,” jelasnya.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku juga menyebut, telah meminta Kapolres untuk tetap memproses kasus penganiayaan tersebut dari sisi pidana, jika korban tidak ingin berdamai.
“Meskipun ada proses mediasi dan korban menyetujui untuk damai, namun kita akan tetap proses secara internal, untuk memberikan efek jera bagi yang lainnya,” tukasnya.
Diakuinya, oknum anggota Brimob telah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan, kemarin, Jumat (25/9/2020) di Polres setempat.
Christ Belseran dan Nelson Matinahoruw | Ambon, Maluku
Baca Juga :