Marahnya Ridwan Kamil Gegara Tarif Tol Cipularang Naik, Gimana Jasa Marga?

rK
rK (Foto : )
ujar  akun @adenbajaj
"Carekan pa emil .. tuman lah . Geus mah jalan garinjul tmbahan tarif naek . Pusingggggg" kata akun  @jojojonarto

Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi

Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9/2020) pukul 00.00 WIB.Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif."Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," ujar Heru dalam rilisnya.Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan pada 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh, antara lain Golongan (Gol) I sebesar Rp 42.500, dari tarif semula Rp 39.500.Kemudian Gol II sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 59.500, lalu Gol III sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 79.500.Gol IV menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 99.500 dan Gol V menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 119.000.