Rencana kenaikan tarif Tol Cipularang oleh Jasa Marga mulai malam ini, membuat Ridwan Kamil bereaksi dan tak setuju dengan kenaikan ini.
Melalui akun Instagram pribadinya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi rencana kenaikan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) oleh Jasa Marga.
Kang Emil, demikian sebutan akrabnya, tak setuju dengan rencana kenaikan tarif tol tersebut. Menurutnya di tengah kondisi pandemi saat ini, jika tarif tol dinaikan maka bukan tidak mungkin beban masyarakat akan semakin besar.
Berikut tulisan Ridwan Kamil di akun Instagramnya, @ridwankamil, yang diposting hari ini, Sabtu (5/9/2020)
“YTH PT JASA MARGA @official.jasamargaMenaikan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik.BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi.Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda.”
https://www.instagram.com/p/CEu-WgInryM/
Postingan Ridwan Kamil soal protes rencana kenaikan tarif tol ini, ditanggapi beragam oleh netizen. Hingga berita dibuat, postingannya telah mendapat sebanyak 3.837 ribu respon.
"BUMN yang mana yang menggratiskan dan mensubsidi...minyak tetap padahal minyak mentah anjlok...PLN malah dluan naeknya...kna prank 10 tahun itu menyakitkan c emang... " kata akun @agusfirmansyah4090
"Protesnya mah ke menteri pupr harusnya", tambah akun @monodsugardo
"Setuju kang. semangat kang dalam memperjuangkan hak hak rakyat" ujar akun @adenbajaj
"Carekan pa emil .. tuman lah . Geus mah jalan garinjul tmbahan tarif naek . Pusingggggg" kata akun @jojojonarto
Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi
Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9/2020) pukul 00.00 WIB. Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif. "Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," ujar Heru dalam rilisnya. Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan pada 5 September 2020, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi. Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh, antara lain Golongan (Gol) I sebesar Rp 42.500, dari tarif semula Rp 39.500. Kemudian Gol II sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 59.500, lalu Gol III sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 79.500. Gol IV menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 99.500 dan Gol V menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 119.000.Baca Juga :