yang berjudul “Pemerintah Mau Hapus Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000, Naik jadi Rp 10.000”.Tautan artikel yang dibagikan pada 24 Agustus 2020 ini, memuat narasi sebagai berikut:
“Karena nilai rupiah tidak mungkin menyentuh 10.000 maka materai aja dinaikan menjadi Rp 10.000. Harap maklum dan sabar” [caption id="attachment_367655" align="alignnone" width="607"]
Unggahan artikel kenaikan materai oleh akun Facebook Prodi Kanoman. (Foto: Screenshot Facebook/Prodi Kanoman)[/caption]Sejak diunggah (24/8), postingan yang dibagikan telah mendapat sebanyak 69 respon, 39 komentar dan 21 sudah dibagikan pengguna Facebook lain.Lalu benarkah alasan yang disampaikan akun
Baca Juga :