Baru saja beredar unggahan di media sosial yang menyebut bahwa uang baru Rp75.000 bukan untuk alat tukar.
Viral di masyarakat tanggapan terhadap postingan foto dan narasi yang di unggah oleh akun Facebook Tifauzia Tyassuma. Pemilik akun menyebut dalam narasinya bahwa uang khusus bertema 75 Tahun Kemerdekaan RI dengan nominal Rp75.000 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia tidak bisa dijadikan alat tukar.Postingan yang dibagikan pada 17 Agustus 2020 tersebut telah mendapat ribuan respon dan komentar serta sempat dibagikan oleh pengguna
Facebook lain.Berikut narasi dalam unggahan: “Kado Prank. “Uang Baru”Innformasi sahih bahwa “Uang Baru” Dengan nilai Rp 75,ooo, itu bukan dimaksudkan sebagai Alat Penukar, melainkan semacam Merchandise saja, atau uang kenang-kenangan, untuk memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-75 tahun.“Lalu, jadi maksudnya bagaimana?
Baca Juga :