Jadi kalau Anda ingin mendapatkan “Uang Merchandise” ini, maka silakan ke Bank, sediakan uang, uang beneran ya, sejumlah Rp 75,000 disertai dengan 1 fotokopi KTP.
Jatah pembelian uang merchandise tersebut, 1 KTP dapat jatah membeli 1 lembar.Setelah anda membeli, saya sarankan uang Rp 75,ooo itu dilaminating saja untuk kenang-kenangan.Karena untuk dibelanjakan tidak bisa, karena status uang Rp 75ooo ini bukan sebagai Alat Tukar.
Nominalnya saja tidak jelas. Tidak ada dalam nomenklatur Rupiah Indonesia.Coba buka dompet. Bandingkan dengan nominal yang tertera pada semua uang kertas anda.Angka 000 nya beda kan. Uang asli angka 000 nya ditulisnya besar-besar.000Uang merchandise ini angka 000 nya ketjil-ketjil.
Baca Juga :