Kementerian Kelautan dan Perikanan Kucurkan Rp30 Miliar Untuk Penyerapan 1.500 Ton Ikan.

Kementerian kp
Kementerian kp (Foto : )
"Bantuan pemerintah sangat dibutuhkan masyarakat yang terkena dampak Covid-19, khususnya nelayan dan petambak," ucap Farida.
 
Penyerapan hasil tangkapan ikan nelayan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya nelayan yang ikut terdampak pandemi Covid-19. menyebabkan serapan hasil perikanan mereka berkurang drastis. Oleh karena itu,  penyerapan ikan tangkapan nelayan oleh Perum Perindo merupakan komitmen perusahaan terhadap para nelayan.
 
Perum Perindo mulai menyerap hasil perikanan nelayan pada awal Mei 2020 melalui lima cabang dan 23 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 
 
“Penyerapan yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang punya data cold strorage dan nelayan-nelayan yang ikannya belum tertampung,” tambah Farida.