smartphone
.Keempatnya tega membantai korban bernama Samiyo Basuki Riyanto, warga Bekasi, dengan menggunakan kunci inggris, yang berada di bagian belakang mobil korban.Korban yang tak sadarkan diri usai dihajar beberapa kali di bagian kepalanya, kemudian dibuang di sebuah jurang di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.Usai menghabisi dan membuang jasad korban, keempat pelaku kemudian membawa kabur mobil korban. Namun, karena tak ada yang mahir mengemudi, keempat pelaku akhirnya terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di tiga tempat berbeda, yakni Pangalengan, Bekasi dan Jonggol, dari rumah tersangka IK, petugas menemukan sejumlah barang bukti yakni kunci inggris yang digunakan untuk mengeksekusi korban, dan sejumlah data diri serta kartu rekening milik korban.Guna mempertanggung jawabkan semua perbuatannya ketiga tersangka terancam hukuman seumur hidup, karena melanggar pasal 340 dan 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Sementara satu tersangka lainnya, yakni IK sekaligus otak pelaku, akan dilakukan pemeriksaan dan pembinaan khusus, karena masih dibawah umur. Suhendar | Bandung, Jawa Barat
Baca Juga :