Karyawan yang menolak tandatangan PHK kemudian mendapat panggilan demi panggilan oleh Disnaker setempat.
Perusahaan yang sudah menyerahkan urusan ke lawyer terkesan tidak peduli dengan keselamatan karyawan yang sedang didorong PHK yang harus menghadap ke Disnaker.
“SP Indosat telah menghubungi para kepala dinas hingga Dirjen untuk minta agar panggilan ditunda, karena keselamatan karyawan dan pengurus SP Indosat dari Jakarta, termasuk lawyer perusahaan dari Jakarta yang harus mendatangi 10 kota terancam akibat mobilitas di tengah wabah COVID-19."
“Mereka itu masih karyawan Indosat, dan perusahaan wajib memprioritaskan keselamatan karyawan di atas target manajemen untuk mem-PHK dalam waktu 140 hari”, demikian Roro menambahkan.
Sejak merebaknya wabah COVID-19, karyawan yang dilaporkan jatuh sakit ada puluhan orang, dan yang meninggal ada 4 orang, entah terkait dengan wabah COVID-19 atau tidak karena sebagian tidak melakukan test COVID-19 .
"Yang pasti, 3 dari 4 karyawan yang meninggal adalah yang terdampak PHK, jangan kita menambah korban dengan cara sengaja menempatkan karyawan dalam resiko bahaya” pungkas Roro Dwi Handayani.