Para pemuka berbagai agama sepakat dalam masa wabah COVID-19, mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah.
Himbauan para pemuka berbagai agama menghindari kerumunan, termasuk beribadah berkerumun, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi penyakit covid-19.[caption id="attachment_299302" align="alignnone" width="900"] Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh (Foto: BNPB).[/caption]"Hindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).Asrorun mengemukakan bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa No.14/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Ibadah, yang isinya antara lain ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.Senada, Sekretaris Umum Persekutuan Gerja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn F. Manuputty mengatakan, telah mengeluarkan imbauan sejak Jumat (13/3/2020) agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.[caption id="attachment_299309" align="alignnone" width="900"]
Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin. (Foto: BNPB).[/caption]Kemudian, Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, juga menyatakan umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul dan juga menjaga jarak minimal 2 meter serta merekomendasikan agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.[caption id="attachment_299310" align="alignnone" width="900"]
Baca Juga :