Polisi Grebeg Prostitusi Online Suami Jual Istri

SUAMI JUAL ISTRI 2
SUAMI JUAL ISTRI 2 (Foto : )
Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur, menggerebeg praktik prostitusi online, di sebuah kamar hotel. Dalam pengerebekan ini, petugas menangkap empat pelaku yang berada didalam kamar dalam kondisi telanjang. Satu pasangan suami istri dan dua lelaki hidung belang.
Penggerebekan bisnis prostitusi online , oleh Satreskrim Polres Tuban, di Fave Hotel kamar nomor 211, yang ada di Jalan Basuki Rahmad Tuban, saat penggerebekan berlangsung, petugas menangkap empat orang pelaku di dalam satu kamar, yakni, satu pasangan suami istri dan dua lelaki hidung belang.Keempat pelaku, tak bisa berkutik saat digrebeg petugas. Mereka hanya bisa menutupi tubuh telanjang mereka, usai berhubungan badan. Bahkan, salah satu pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi, dalam penggerebegan ini, petugas menemukan barang bukti beberapa kondom bekas pakai.Pasca penggerebegan, salah seorang pelaku Ardian Elga Mardhani, warga Sragen, Jawa Tengah ini, langsung digelandang petugas ke Mapolres Tuban. Pria 28 tahun ini, dibawa petugas, karena menjual istrinya berinisial SRD (28), kepada pria hidung belang, untuk melakukan
sexs foursome atau satu wanita berhubungan dengan tiga lelaki.Tersangka menawarkan istrinya sendiri untuk memberi jasa layanan seksual menyimpang, berupa foursome