ke muka korban. Saat suami memukul muka korban, istrinya membantu memegang tubuh korban. Bukan itu saja, sang istri juga mengaku turut menganiaya korban. Setelah korban tidak bernyawa, pelaku mengambil gelang emas yang dikenakan korban.Ratusan warga memenuhi jalan dan halaman sekitar rumah yang menjadi TKP ingin melihat langsung tersangka, sehingga saat terangka digiring ke mobil, secara serentak warga meneriakainya sebagai ungkapan turut kesal terhadap tindakan tersangka.Edi Purnomo, suami korban masih merasa berduka atas kematian istrinya yang dianiaya dengan sadis. Menurut Edi, istrinya merupakan aset bangsa, karena sebagai pendidik, sehingga pelaku harus dihukum seberat-beratnya.Rekonstruksi berjalan mulus, dua tersangka mereka ulang adegan-adegan yang dilakukan saat pembunuhan terjadi, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat rekonstruksi, juga terjadi sanggahan dari kedua tersangka.Pembunuhan terhadap Elly Marida terjadi pada tanggal 21 Desember 2019. Jenazah Elly Marida (45) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Guru SMPN Perak Dua tersebut, pulang ke rumah di sela-sela jam istirahat sekolah. Suaminya, Edi Purnomo yang juga seorang guru, saat peristiwa terjadi masih sedang bertugas.Setelah melakukan penyelidikan hampir satu bulan, Wahyu Puji Winarno (30) dan Sari Wahyuningsih (21) warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Jombang ditangkap.Akibat perbuatannya, dua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Umar Sanusi | Jombang, Jawa Timur
Baca Juga :