"Ada yang janggal, makanya saya bilang ini harus tim," kata Yasonna.
Beda Pernyataan
Kementerian Hukum dan HAM memang sempat jadi sorotan publik lantaran simpang siurnya informasi keberadaan Harun Masiku.Awalnya, Yasonna menyatakan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia alias masih berada di luar negeri.Bahkan Yasonna juga ikut konferensi pers tim hukum PDI Perjuangan terkait kasus yang menyeret Harun Masiku.
Namun belakangan, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menegaskan, Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020."Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny seperti dilansir Antara, Rabu (22/1/2020).Saat itu Ronny mengaku ada delay dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.Meski disebut sudah berada di Indonesia, hingga kini keberadaan Harun Masiku seperti raib ditelan Bumi.Sementara Indonesian Corruption Watch (ICW) telah melaporkan Yasonna ke KPK karena dianggap menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun Masiku.Vivanews, Antara