Kronologi Beda Pernyataan dengan Sang Menteri Hingga Ronny Sompie Dicopot

ronny f sompie foto vivanews
ronny f sompie foto vivanews (Foto : )
Buronnya tersangka kasus suap Harun Masiku berbuntut panjang. Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dicopot dari jabatannya. Alasannya?
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly secara mendadak telah mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Selasa (28/1/2020). Pencopotan ini merupakan buntut simpang siurnya informasi keberadaan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Harun sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI. KPK juga menahan sejumlah orang, termasuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Selain Ronny, Direktur Sistem Informasi Imigrasi Alif Suaidi dicopot dari jabatannya. Yasonna juga menyebut alasan pencopotan kedua pejabat itu. "Supaya jangan ada confict of interest. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sistik, Direktur Sistem (Teknologi) Informasi Keimigrasian," kata Yasonna seperti dilansir Vivanews. Keduanya dicopot karena dianggap bertanggungjawab atas keterlambatan
(delay) data imigrasi terkait keberadaan Harun Masiku. Menurut Yasonna, pihaknya telah meminta dibentuk tim independen untuk menyelidiki soal delay data imigrasi itu.
"Ada yang janggal, makanya saya bilang ini harus tim," kata Yasonna.

Beda Pernyataan

Kementerian Hukum dan HAM memang sempat jadi sorotan publik lantaran simpang siurnya informasi keberadaan  Harun Masiku. Awalnya, Yasonna menyatakan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia alias masih berada di luar negeri. Bahkan Yasonna juga ikut konferensi pers tim hukum PDI Perjuangan terkait  kasus yang menyeret Harun Masiku.
Namun belakangan, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menegaskan, Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. "Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny seperti dilansir Antara, Rabu (22/1/2020). Saat itu Ronny mengaku ada delay dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. Meski disebut sudah berada di Indonesia, hingga kini keberadaan Harun Masiku seperti raib ditelan Bumi. Sementara Indonesian Corruption Watch (ICW) telah melaporkan Yasonna ke KPK karena dianggap menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun Masiku. Vivanews, Antara