Penertiban Pedagang Kaki Lima di Medan Ricuh

ricuh PKL
ricuh PKL (Foto : )
 https://www.youtube.com/watch?v=insiQXa5lpA

Menurut Kabid Penertiban Umum, Reyes Sihombing, penertiban dilakukan dari Pasar Sukarame, Kecamatan Medan Area hingga Pasar Simpang Limun yang berada di Kecamatan Medan Kota.

 

“Kita himbau kepada pedagang untuk berjualan dilokasi yang telah ditetapkan, jika menolak akan ditertibkan. Penertiban ini akan terus dilakukan hingga Medan menjadi tertib dan cantik,” tambah Reyes Sihombing.

 

 Joko Irawan | Medan, Sumatera Utara