Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Senin Sore (6/1/2020), melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat. Penertiban sempat ricuh dan nyaris bentrok antara pedagang dengan petugas Satpol PP.
Penertiban berawal dari Pasar Sukarame yang berada di Jalan Sukaramai, Medan. Dilokasi ini, saat melihat petugas Satpol PP datang, para pedagang langsung menggeser dagangan mereka yang memakan badan jalan.
Usai dari Pasar Sukarame, petugas Satpol PP Kota Medan melanjutkan penertiban ke Pasar Simpang Limun yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Petugas pun langsung menertibkan barang dagangan milik para pedagang yang memakan badan jalan.
sejumlah pedagang sempat tidak terima dengan perlakuan petugas Satpol PP yang menyita barang dagangan mereka. Kericuhan pun terjadi dan nyaris adu jotos antara pedagang dengan petugas Satpol PP.
https://www.youtube.com/watch?v=insiQXa5lpAMenurut Kabid Penertiban Umum, Reyes Sihombing, penertiban dilakukan dari Pasar Sukarame, Kecamatan Medan Area hingga Pasar Simpang Limun yang berada di Kecamatan Medan Kota.
“Kita himbau kepada pedagang untuk berjualan dilokasi yang telah ditetapkan, jika menolak akan ditertibkan. Penertiban ini akan terus dilakukan hingga Medan menjadi tertib dan cantik,” tambah Reyes Sihombing.
Joko Irawan | Medan, Sumatera Utara