Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan, mengamankan empat pucuk senjata api rakitan lengkap dengan peluru tajam dari tangan pria yang berprofesi sebagai driver taksi online, kepemilikan senjata api rakitan ini di beli dengan melalui toko online secara bebas.
Wahyu Mulyana dan Asep Jaya Hidayat, dua pelaku yang diamankan oleh polisi karena terbukti memiliki senjata api rakitan ilegal dan narkoba.Kejadian bermula, saat polisi menangkap Wahyu karena memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan ganja di bilangan Poris, Batu Ceper, Kota Tangerang.Saat dilakukan pengembangan, Wahyu mengaku mendapatkan narkoba dari Asep, setelah dilakukan penangkapan di rumah Asep yang berlokasi di Duri Kosambi Cengkareng, Polisi menemukan empat pucuk senjata api rakitan, berikut dengan 25 peluru tajam dan ratusan peluru ram set call 22.Asep Jaya Hidayat, pelaku yang memiliki senjata api rakitan mengaku mendapatkan senjata api rakitan hasil dibeli dari toko
online berikut peluru tajamnya.Sementara Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan mengatakan, pelaku mengaku membeli senjata api rakitan seharga dua juta rupiah, untuk dijadikan koleksi dirinya.Para pelaku pengedar narkoba ini berdalih memiliki senjata api rakitan untuk berjaga-jaga, pada saat mengedarkan narkoba jenis ganja ini, senjata rakitan ini dibeli melalui toko online
Baca Juga :