job order
(pesanan kerja) dari pengguna jasa TKI di HK (Hong Kong). Penempatan TKI yang new comer (baru datang) di HK juga masih berlanjut," jelas Kepala Biro Humas Kemenaker, Soes Hindharno.Ia lalu menganalogikan unjuk rasa di Hong Kong dengan kondisi serupa di Ibu Kota Jakarta."Karena situasinya sama saja dengan misal di Jakarta ada demo, tapi kan cuma di Jakarta, di kota lain tidak. "Demikian juga di Hong Kong. Di Hong Kong ada demo, tapi di daerah lain tidak, katanya"Soes mengatakan lembaganya menghimbau para buruh migran untuk mematuhi aturan dari otoritas setempat, baik KJRI maupun pemerintah atau Kepolisian Hong Kong.
Sumber: ABC Indonesia
Baca Juga :