Ada 183 Perpu Sejak Presiden Soekarno Hingga Jokowi, Siapa Terbanyak?

Ada 183 Perpu Sejak Presiden Soekarno Hingga Jokowi, Siapa Terbanyak?
Ada 183 Perpu Sejak Presiden Soekarno Hingga Jokowi, Siapa Terbanyak? (Foto : )
B.     Presiden Soeharto
Meski 32 tahun berkuasa, namun saat pemerintahan Presiden Soeharto berlangsung hanya dibentuk 8 (delapan) Perpu.Terklasifikasi perpu-perpu tersebut mengatur bidang sosial, ekonomi, dan hukum. Kecenderungan bidang pengaturan Perpu di masa presiden Soeharto adalah di bidang ekonomi. C.      Presiden BJ Habibie Tidak sampai setahun memerintah, yaitu 512 hari, Presiden BJ Habibie, mengeluarkan 3 (tiga) Perpu yang salah satunya mencabut Perpu yang lainnya dan satunya lagi ditolak oleh DPR, sehingga praktis tidak ada satupun Perpu yang dibentuk oleh Presiden BJ Habibie ditetapkan menjadi undang-undang.Meskipun dalam masa pemerintahan BJ Habibie diberlakukan keadaan darurat sipil di Aceh berkenaan dengan pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), namun dari 3 Perpu yang dibentuk tersebut tidak ada satupun yang merupakan instrumen hukum untuk mengatasi keadaan darurat di Aceh.Terklasifikasi perpu-perpu tersebut mengatur bidang politik dan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Kegentingan yang Memaksa pada umumnya berkenaan di bidang politik
D.    Presiden Abdurrrahman Wahid/ Gusdur Memerintah sekitar 20 bulan, Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan sebanyak 3 (tiga) Perpu. Semuanya mengatur bidang ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa Kegentingan yang Memaksa dari perpu-perpu yang dibentuk hanya berkenaan di bidang Ekonomi. E.      Presiden Megawati