(Foto: Simon Tobing)[/caption]Lebih aneh lagi, trotoar tak umum ini dibangun tidak memanjang tetapi ada jeda antar trotoar. Jaraknya sekitar lima meter. Lebar tiap trotoar sekitar satu meter, membelah jalan menjadi seolah ada tiga jalur. Dua jalur arah Bekasi, satu jalur arah Jakarta. Sssttt … ada juga trotoarnya yang hanya berjarak dua meter dari pembatas jalan.Pastinya harus dibongkar karena membahayakan. Jelas bikin kaget pengendara karena tiba-tiba nonjol ke tengah jalan. Pengawasan kan ada di legislatif, nah nampaknya DPRD Provinsi DKI Jakarta harus banyak jalan-jalan ke Kalimalang.[caption id="attachment_229823" align="aligncenter" width="900"]
(Foto: Simon Tobing)[/caption]Eh, kalau posisinya di tengah jalan, ini namanya trotoar atau separator ya? Simon Tobing | Jakarta
Baca Juga :