Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar di Bali pada 20-22 Agustus 2019. Sejumlah agenda besar bakal digodok. Termasuk mengenai isu rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bergulir di publik saat ini.
newsplus.antvklik.com - Wakil Sekjend DPP PKB Ahmad Iman mengatakan, partainya membentuk Tim Pengkajian Amandemen UUD 1945 dan GBHN. Tim Pengkajian ini tinggal menunggu disahkan pada perhelatan Muktamar nanti. "Kami akan mengkaji secara serius dan konprehensif terkait rencana Amandemen terbatas UUD 45 ini,"
ujar Iman, Minggu, (18/8/2019).Panitia pengkajian itu kata Iman akan dikomandoi oleh professor hukum tatanegara dan profesor ilmu politik. Saat ditanya mengenai nama profesor hukum tatanegara dan profesor ilmu politik, Iman merahasiakannya. "Tunggu nanti pas Muktamar. Kami akan beri kejutan mengenai sosok profesor yang akan memimpin Tim Pengkajian itu," ujarnya.Menurut Iman, Panitia Pengkajian ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif lebih utuh baik secara ketatanegaraan maupun politik.
Baca Juga :