Muktamar PKB Bentuk Tim Pengkajian Rencana Amandemen UU 45

Muktamar PKB Bentuk Tim Pengkajian Rencana Amandemen UU 45
Muktamar PKB Bentuk Tim Pengkajian Rencana Amandemen UU 45 (Foto : )
"Ini bentuk keseriusan kami untuk mengkaji rencana Amandemen terbatas UUD 45 itu,"
kata dia.Hasil kajian itu lanjut Iman akan dijadikan pedoman dan landasan PKB menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut. "Ini menyangkut prinsip tentang tatanegara Indonesia kedepan. Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandra oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktekkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya," imbuhnya.Rencana amendemen terbatas ini merupakan perubahan yang kelima UUD 1945 sejak 1999. Rencana perubahan terhadap UUD 1945 ini didasari keinginan sejumlah pihak menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Partai yang paling getol menyuarakan agenda ini adalah PDI Perjuangan.Dalam Rapat Kerja Nasional PDIP pada 10-12 Januari 2016 lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan Indonesia perlu menghidupkan kembali GBHN. Pernyataan Megawati ketika itu cukup mengejutkan sejumlah pihak dan memunculkan spekulasi bahwa ketua umum partai berlambang banteng itu ingin menjadikan GBHN sebagai pijakan untuk mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terkesan sulit dikontrol partainya.
Dari Berbagai Sumber