Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah ketiganya dapat terancam maksimal hukuman mati. | Alboin | Kepulauan Riau |
Baca Juga :
Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah ketiganya dapat terancam maksimal hukuman mati. | Alboin | Kepulauan Riau |