ujar Husni.Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni menuturkan pihaknya belum melakukan pemeriksaan karena masih melengkapi saksi-saksi dan sedang berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui rekam medis korban.
"Untuk mengarah kepada tersangka, masih mengumpulkan keterangan para saksi, ” kata dia.Husni menambahkan, sejauh ini dari keterangan korban maupun orangtuanya, tidak ada yang menyebutkan bahwa ada penganiayaan pada alat vital korban.Petisi.
Kasus pengeroyokan AU oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak mendadak jadi viral dengan tagar Justice for Audrey.Simpati untuk AU serta kemarahan kepada para pelaku diunggah dengan tagar Justice For Audrey #JusticeForAudrey. Tak terima dengan kasus kekerasan terhadap siswa SMP itu, warganet pun membuat petisi online di laman Change.org.Petisi online tersebut ditujukan untuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir damai.
#JusticeForAudrey Menuai Simpati.
Baca Juga :