Satgas anti mafia bola menangkap salah seorang Exco PSSI bernama Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 10.12 WIB. Johar Lin Eng yang berusia 55 tahun itu ditangkap setelah mendarat dari pesawat penerbangan Solo.
Johar Lin Eng yang merupakan ketua Asprov Jawa Tengah ditangkap setelah diduga ikut terlibat dalam kasus pengaturan skor. Dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Bertempat di kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma telah dilaksanakan monitoring giat penangkapan terhadap tersangka mafia pengaturan skor oleh Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis (27/12/2018).
Selain Johar Lin Eng, Polisi juga menangkap dua tersangka lain dalam kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia, yakni Priyanto (P) dan Anik (A). Priyanto diketahui sebagai mantan anggota komisi wasit, sedangkan Anik adalah anak Priyanto.
"Kami menangkap pelaku inisial P di Semarang. Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A itu. Kemudian untuk yang tersangka P kami titipkan di Polda Jateng. Untuk tersangka A ini udah kami terbangkan ke Jakarta.
Kemudian untuk nanti tersangka P akan kami bawa ke Jakarta, tapi menunggu waktu," ujar dia. Tersangka Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 3 di Jawa Tengah.
Salah satunya terlibat dalam pengaturan skor laga Persibara Banjarnegara. Namun Argo belum membeberkan peran detail ketiga tersangka. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif.