Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola

Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola di Bandara Halim
Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola di Bandara Halim (Foto : )

Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Mereka terancam 5 tahun penjara. Sebelumnya, Satgas Anti-Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub sepakbola, LI, terkait dugaan pengaturan skor.

Laporan itu terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 11 saksi. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mencari ada-tidaknya tersangka lain dalam kasus tersebut.