Sejumlah korban perampasan tanah yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia mendatangi acara Jumpa Pers Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djail di Hotel Borobudur, Rabu (31-10-2018).
Sofyan Djalil mengakui ada sekitar 8000 lebih kasus sengketa lahan. "Sengketa tanah itu ada 8000 kasus,"ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta.
Menurutnya, Saat ini pemerintah masih terfokus untuk menyelesaikannya dengan cara solutif dan menguntungkan kedua belah pihak. " Lahan berkonflik yang bisa kita selesaikan lewat pengadilan, kita coba amicable (kekeluargaan).
Cari penyelesaian win-win itu banyak yang akan kita selesaikan,"ungkapnya. Sementara itu di tempat yang sama sejumlah korban perampasan tanah juga menyuarakan nasib mereka diantaranya, drg Robert.
Dokter gigi ini membeli tanah seluas 9000 meter persegi di Kelapa gading, Jakarta Utara melalui lelang negara. Setelah memegang sertifikat, justru tanahnya dirampas konglomerat.
Pengadilan mengalahkannya dan memutuskan tanah tersebut milik Konglomerat. Dokter Gigi Robert baru sadar belakangan. Dia ditipu oleh mafia peradilan. No lelangnya adalah 338 dalam dakwahan dan putusan disebutkan no 388. Tentu saja sejak awal dia masuk perangkap mafia peradilan.
Nah, jadi sertifikat bukanlah jaminan tanah anda akan aman dari sengketa dan aman pula dari korban perampasan. Apa yang dialami drg Robert juga dialami Ibu Ani. Tanah SHM bu Ani seluas 2000 meter di Bintaro juga diakui perusahaan besar.