Meskipun utang belum jatuh tempo, lebih baik membayar utang terlebih dahulu sebelum bersedekah.
“Bayar utang adalah wajib, zakat adalah wajib. Dahulukan itu, jangan mikir sedekah,” ucap Buya Yahya.
Selain itu, mendahulukan sedekah daripada membayar utang akan menyakiti hati orang yang meminjamkan uangnya pada kita.
Orang yang berutang namun bersedekah, pada umumnya melakukan itu bukan niat karena Allah SWT. Ia melakukannya semata-mata untuk mendapat pujian dan sanjungan dari orang lain.
Baca Juga :