Apakah Anak Durhaka Berhak Dapat Warisan? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya (Foto : YouTube: Al-Bahjah TV)

Selain itu, ia juga membahas perihal saudara kandung yang mendapatkan warisan. Buya Yahya menjelaskan bahwa waris dapat diterima oleh saudara kandung dengan syarat tidak memiliki anak. Akan tetapi, jika memiliki anak laki-laki maka yang berhak mendapatkan warisan tersebut adalah anak laki-laki bukan saudara kandung.

lebih lanjut,ia juga menjelaskan jika tidak memiliki anak laki-laki dan hanya memiliki anak perempuan saja, maka saudara kandung tersebut berhak mendapatkan bagian waris.

"Dilihat dulu makanya kalau memang tidak ada laki-laki nanti mendapatkannya. Kalau anak perempuan saja masih mendapatkan bagian (waris)," imbuh Buya Yahya.

Kendati begitu, menurutnya seorang anak tetap mendapatkan bagian waris sekalipun sang anak orang jahat dan tidak jahat.

"Intinya jika sesuai dengan aturan waris dia tetap mendapatkannya baik dia jahat atau tidak jahat," pungkasnya.