“Itu pun untuk cabang olahraga yang babak kualifikasi langsung diikuti seluruh pengprov. Sementara untuk cabor yang melaksakan BK dengan system zona, hanya peringkat satu dan dua yang dikirim,” ucap Gde Sardjana.
Kendati demikian, kata Gde, untuk cabang olahraga tertentu yang sangat potensial meraih medali namun ada di peringkat 5 dan 6, KONI DKI akan mempertimbangkan untuk dipelatdakan. “Ada hal-hal yang khusus dapat dipertimbangkan untuk dipelatdakan, dengan melihat peluang meraih medali pada PON XXI/2024 Aceh-Sumut,” kata Gde menambahkan.
Baca Juga :