Selain PRSI, IADO juga sudah melakukan MoU dengan Induk Organisasi Cabang Olahraga dan Komite Olahraga Nasional seperti KONI, NOC, NPC, PSSI, PASI, PERBASI, FPTI, WI, PABSI, PRUI, dan PERBASASI.
IADO merupakan organisasi independen dalam ranah keolahragaan yang bertugas untuk menangani tes doping di Indonesia. Tes doping bukan hanya sekedar menemukan zat terlarang dalam tubuh atlet dari bahaya penggunaan doping.
Baca Juga :