Kerjasama PB PRSI Dengan IADO, Tingkatkan Kesadaran Anti-Doping Di Akuatik

PB PRSI dan IADO melakukan MoU Anti-Doping (Foto : PB PRSI/M.Akbar)

Antv – Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia atau PB PRSI melakukan nota kesepahaman dengan Indonesia Anti-Doping Organization atau IADO di Hotel Aryaduta Jakarta, Senin 20 Februari 2023.

Kerjasama ini langsung ditanda-tangani Ketua Umum PB PRSI Anindya Bakrie dan Ketua Umum IADO Gatot Sulistiantoro Dewa Broto di sela-sela Rapat Kerja Nasional PB PRSI.

"Ini kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Bagi kami akan memudahkan akses untuk melakukan sosialisasi mengenai doping. Karena banyak atlet yang belum mengetahui obat atau zat-zat terlarang yang mengandung doping," papar Gatot.

Ketum IADO Gatot S.Dewa Broto tanda tangan Mou dengan PRSI. (Foto: PB PRSI/M.Akbar)

Anindya Bakrie menghimbau kepada para atlet akuatik di cabang olahraga renang, polo air, loncat indah, renang artistik sampai renang perairan terbuka untuk berhati-hati mengkonsumsi obat ataupun suplemen.

"Buat para atlet akuatik minimal bisa dapat edukasi dan sosialisasi mengenai obat ataupun zat-zat terlarang yang mengandung doping. Ini penting tidak hanya event di luar negeri saja yang harus waspada. Pada event IOAC 2022, PRSI juga sudah melakukan tes doping supaya atlet terbiasa dengan batasan-batasan doping," ucap Anindya Bakrie.

IADO menginginkan dengan MoU ini ribuan atlet akuatik bisa meningkatkan kesadaran anti-doping IADO sangat menghargai PRSI yang telah terbiasa sepenuhnya mematuhi peraturan anti-doping yang ditentukan WADA, karena dinamika perkembangan pada renang cenderung sangat menantang.

Saat ini WADA telah menerbitkan peraturan bahwasanya bagi mereka yang dapat diduga melanggar peraturan anti-doping tidak hanya disebabkan karena telah mengkonsumsi zat terlarang, tetapi juga bagi mereka yang telah dianggap sebagai contoh melakukan penghindaran, penolakan, dan atau kegagalan untuk mengirimkan pengumpulan sampel.

Peraturan tersebut tidak hanya penting bagi atlet, tetapi juga bagi orang-orang yang berada di sekitar timnya atlet. Selain itu, cabor renang merupakan salah satu cabor yang diunggulkan atas dasar DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) di Indonesia, yang menuntut IADO untuk lebih menyoroti pada tingkat kepatuhan anti-doping.

Saat ini ada banyak beragam godaan pada para atlet elit termasuk yang berkompetisi di arena akuatik untuk menjadi juara. Konsekuensinya, PRSI dan Induk Organisasi Cabang Olahraga lain-lainnya harus memberi perhatian pada beragam peraturan anti-doping.

Sekali saja seorang atlet merasa tidak sadar untuk mengkonsumsi sesuatu yang tidak jelas hanya karena mendapatkannya dari orang lain, membeli suplemen secara online tanpa berkonsultasi dengan dokternya, atau karena dirayu oleh timnya atau seseorang lain yang bermaksud menjatuhkan prestasinya, sama dengan hadirnya malapetaka.

"Jadi ada 11 larangan anti-doping. Buat atet yang menolak di tes atau-pun mengulur-ulur waktu bisa terkena doping. Jadi tidak hanya yang mengkonsumsi, yang mengeak juga bisa terancam sanksi," papar Gatot.

Gatot juga menjelaskan IADO memiliki website iado.id yang bisa diakses kapanpun berisi larangan-larangan zat terlarang.

Selain PRSI, IADO juga sudah melakukan MoU dengan Induk Organisasi Cabang Olahraga dan Komite Olahraga Nasional seperti KONI, NOC, NPC, PSSI, PASI, PERBASI, FPTI, WI, PABSI, PRUI, dan PERBASASI.

IADO merupakan organisasi independen dalam ranah keolahragaan yang bertugas untuk menangani tes doping di Indonesia. Tes doping bukan hanya sekedar menemukan zat terlarang dalam tubuh atlet dari bahaya penggunaan doping.