Sebagai informasi, nama Menteri BUMN ini mencuat setelah Mochammad Iriawan dan anggota Exco PSSI lainnya diminta mundur oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan.
Meski secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun TGIPF menilai sudah sepatutnya ketua umum PSSI dan jajarannya mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban jiwa.