Ada Tiga Tuntutan Rakyat Atau Tritura Aremania Terkait Tragedi Kanjuruhan Yang Menewaskan 135 Orang

Aksi damai Aremania mengenang 40 hari Tragedi Kanjuruhan (Foto : instagram aremadesign)

Tuntutan yang ketiga adalah membayar segala kerugian yang diderita korban, keluarga korban melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.

"Kita menemukan setidaknya tiga fase penembakan sistematis oleh aparat keamanan di malam nahas itu. Selama 45 menit yang mematikan dan menimbulkan korban 135 jiwa dan ratusan luka-luka," ujar Andy.

"Terakhir kita meminta negara mengganti rugi merawat kesehatan yang sakit. Memastikan ekonomi bagi masyarakat yang ditinggal dalam bentuk apakah itu restitusi apabila itu pidana biasa. Entah itu kompensasi apabila itu pidana HAM," tambahnya.

Demonstran juga meminta Pemerintah Daerah setempat tempat tinggal Aremania yang terluka dalam Tragedi Kanjuruhan untuk memberi atensi bagi mereka yang belum pulih kesehatannya. Sehingga tuntutan Aremania bukan hanya untuk pemerintah pusat tapi juga untuk Pemerintah Daerah di mana daerah korban itu tinggal.

Andy mengungkapkan bahwa demonstrasi oleh Tim Gabungan Aremania pada Kamis 10 November 2022 adalah aksi pertama setelah berduka selama 40 hari masa berkabung. Mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar baik di Malang maupun di Jakarta.

"Kami sedang merencanakan Aremania membuat laporan ke Mabes polri dan mendatangi kantor negara termasuk Istana Negara. Pihak yang menjadi tujuan dalam aksi ini adalah Presiden RI (Joko Widodo). Yang saya kira tidak cukup membentuk TGIPF namun juga harus memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih kongkrit dan memenuhi rasa keadilan," tutur Andy.