Dea OnlyFans Pamer Surat Bebas Murni dari Penjara

Dea OnlyFans (Foto : Instagram @gresaidss)

 

Adanya kasus yang mencatut namanya, Dea OnlyFans pun menyampaikan permintaan maaf karena kegaduhan yang sudah dibuat.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian telah memberikan saya kesempatan dan meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan,” ungkap Dea OnlyFans kepada awak media pada Senin, 28 Maret 2022 di Polda Metro Jaya.

Dea OnlyFans lantas divonis hukuman 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lalu Dea juga divonis denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan.