Selanjutnya, bakal ada saksi yang dipanggil oleh pihak Kepolisian guna memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra, ini.
Baca Juga :