Ustaz Derry Sulaiman Tanggapi Kasus Oklin Fia: NggakUsah Membela Diri

Ustaz Derry Sulaiman (Foto : Instagram @derrysulaiman)

Antv – Belakangan ini nama Oklin Fia sedang menjadi perbincangan hangat di sosial media terkait kasus konten jilat es krim. Hal itu membuat beberapa pihak turut berkomentar.

Setelah dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama, Oklin Fia akhirnya sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis 24 Agustus 2023. Saat itu, Oklin menyampaikan permintaan maaf pada publik dan berdalih konten yang dibuatnya hanya untuk lucu-lucuan saja.

Menanggapi pernyataan selebgram tersebut, Ustaz Derry geram dan mengingatkan bahwa apa yang ia lakukan telah menyinggung identitas umat muslim khususnya para wanita.

“Mungkin niat dia lucu-lucuan, tapi kan dia ngga sadar kalau dia sedang menunjukkan identitas seorang muslimah," ujar Ustadz Derry Sulaiman, dilansir dari tayangan YouTube, Minggu, 27 Agustus 2023.

 

Ustaz Derry Sulaiman. (Foto: Instagram @derrysulaiman)

 

Sang ustaz berpesan bahwa ada banyak wanita muslimah berhijab yang memang bertujuan untuk menyempurnakan agama. Dengan tindakan Oklin Fia ini, hijab itu sendiri seolah diartikan dengan cara yang negatif karena dipakai oleh wanita nakal.

“Banyak orang Islam yang mestinya pakai hijab itu mesti dimuliakan jangan dijadikan seakan-akan berkonotasi negatif sebagai perempuan nakal gitu," lanjutnya.

Sementara itu, Oklin Fia juga merasa bahwa kontennya sama sekali tidak berniat untuk melecehkan agama Islam. Namun, Ustaz Derry Sulaiman menilai sebaliknya. Ia melihat banyak masyarakat Indonesia yang merasa dinodai dengan adanya konten tersebut sehingga minta Oklin Fia agar tidak membela diri.

Oklin Fia. (Foto: Instagram @oklinfia)

“Orang merasa terlecehkan, udah ngga usah bela diri, kalau Oklin dengarkan video ini ya kalu minta maaf tuh betul-betul minta maaf nggak usah bela diri,” tuturnya lagi.

"Istighfar banyak-banyak, taubat kepada Allah, lain kali buat lah konten yang lebih baik lagi," pungkas Ustaz Derry Sulaiman.

Diketahui Oklin Fia telah menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Selama itu dirinya dicecar setidaknya 26 pertanyaan oleh pihak kepolisian terkait dengan konten tersebut.

Selanjutnya, bakal ada saksi yang dipanggil oleh pihak Kepolisian guna memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra, ini.