Kanye West Dituntut Ganti Rugi Rp29 Miliar oleh Sebuah Perusahaan Pakaian

Kanye West (Foto : Instagram @ye_gallery)

Antv – Kanye West dikabarkan mendapat gugatan dari sebuah perusahaan pakaian ‘GAP’ lantaran mengubah properti milik mereka.

Music News melaporkan menurut dokumen pengadilan yang didapat oleh New York Post dan TMZ, pihak direksi perusahaan tersebut telah mengajukan gugatan kepada desainer sepatu Yeezy itu di Los Angeles.

Pihak Gap mengklaim, bahwa rapper tersebut telah mengubah salah satu properti sewaan Gap di Los Angeles tanpa izin.

 

Kanye West. (Foto: Instagram @ye_gallery)

 

Perubahan tersebut meliputi mendirikan lampu eksterior di lapangan parkir, membuat sebuah terowongan, mencopot lampu langit-langit, membangun tembok, dan merobohkan tiga kamar mandi.