Soal penahanan dirinya, Lina Mukherjee mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan penyidik Polda Sumsel. Namun yang pasti, penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang usai menjalani serangkaian pemeriksaan sejak Kamis pagi.
Lina Mukherjee ditahan atas kasus dugaan penistaan agama. Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, Lina yang diketahui menganut agama Islam membuat konten video tengah memakan daging babi dengan mengucap bismillah dan mengatakan akan dikeluarkan dari kartu keluarga lantaran melanggar hal yang dilarang agama Islam.
Karena kontennya memakan daging yang dilarang agama Islam, seorang ustaz yang berasal dari Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan selebgram itu ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu.
Kasus tersebut terus bergulir di Polda Sumatera Selatan. Lina Mukherjee kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama Islam terkait konten makan babi.