Soal Korting Hukuman Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bilang Begini

Ferdy Sambo (Foto : VIVA/M Ali Wafa)

Johanes berpendapat bahwa putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta harusnya dapat menguatkan putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Bahkan, ia menilai akan lebih bagus jika Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memberikan putusan yang lebih tinggi terhadap Ferdy Sambo cs.

"Putusan banding Pengadilan Tinggi, kami berharap akan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan artinya vonis hukumannya sama dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tuturnya.

"Namun, bila Hakim banding memberikan putusan yang lebih tinggi jumlah hukumannya untuk terdakwa itu akan sangat lebih bagus, sangat adil," sambung Johanes. 

Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan banding Ferdy Sambo cs terkait vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Rabu, 12 April 2023.

 

Ferdy Sambo (Foto: VIVA)