“Boro-boro bisa keluar dari Jerman, karena di bandara saja dia akan ditahan. Karena ada hal-hal yang outstanding (luar biasa) yaitu tidak bayar pajak dan menjadi buron Jerman,” sambungnya.
Pria yang biasa disapa Om Bule itu membandingkan dengan Indonesia yang masih bisa diatur atau ngumpet supaya tidak bisa bayar pajak. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai membuat kebijakan tax amnesty untuk proses perbaikan dalam hal bayar pajak.
Maxi Andrea juga membandingkan dengan pengalamannya saat berlibur ke New Zealand. Di sana ia menyewa sebuah mobil untuk bepergian ke suatu tempat. Karena, jalanan di sana sangat sepi, ia menyetir mobil dalam kecepatan tinggi sampai melewati batas maksimum.
“Dan ketika kami selesai rental mobil itu, kita ke hotel dan pulang ke Indonesia. Kita langsung ke bandara dengan tenang, tapi di imigrasi ada catatan bahwa kami memiliki denda perusahaan rental mobil dan kita harus lunasi. Itu New Zealand, apalagi Jerman. Jadi jangan sembarangan katakan Uni Eropa itu (memiliki aturan) abal-abal,” pungkasnya.