Antv – Ferry Irawan akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Pada momen tersebut, Ferry sempat membacakan surat yang ditujukan kepada Venna, yang berisi permintaan maaf.
Sambil mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, Ferry membacakan isi suratnya yang ditulis usai diperiksa dan diputuskan untuk ditahan. Surat itu akan disampaikannya langsung kepada Venna melalui pengacaranya, Jeffry Simatupang.
Dilansir VIVA pada 17 Januari 2023, berikut ini isi surat Ferry kepada Venna Melinda:
“Tanggal 16 Januari 2023.
Kepada istriku tersayang, Venna. Abi tahu, Venna tahu, bagaimana perjuangan kita sampai kita berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah, khilaf, yang Abi buat selama kita berumah tangga.