Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, pada Senin, 9 Januari 2023, Venna Melinda melaporkan Ferry Setiawan ke pihak kepolisian atas dugaan KDRT yang dialaminya. Akibat dugaan KDRT itu, diketahui Venna mengalami pendarahan di area hidungnya.
Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP), Hendra Eko Triyulianto menjelaskan jika luka di bagian hidung yang dialami oleh Venna Melinda setelah bagian kepalanya ditekan oleh Ferry Irawan. Sehingga hidung wanita berusia 50 tahun tersebut terbentur benda tumpul.
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," beber AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Sebagai informasi lebih lanjut, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan terkait dugaan KDRT ke Polres Kediri. Kasus itu kini telah dilimpahkan ke Polda Jatim (Jawa Timur) dan sudah ditangani oleh Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).