Antv – Venna Melinda belakangan ini tengah menjadi sorotan publik usai dirinya melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke polisi terkait dugaan kasus KDRT.
Kekerasan yang dilakukan oleh Ferry kepadanya bermula ketika pasangan suami istri itu tengah berada di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Usai viralnya pemberitaan KDRT tersebut, nama Ferry Irawan sontak menjadi bulan-bulanan netizen. Bahkan, tak sedikit juga yang membahas mengenai perjanjian pranikah yang dibuat oleh Ferry kepada Venna.
Dalam perjanjian itu, disebutkan bahwa Ferry menyetujui bahwa semua harta yang didapat selama menikah akan diserahkan kepada istrinya.
"Aku cuman minta satu sama kamu, aku mau buat surat perjanjian pranikah, bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," kata Ferry Irawan, mengutip tayangan YouTube Orami Entertainment.
Pernyataan Ferry itu sempat membuat host dalam akun tersebut terkejut. Tak hanya itu saja, pihak notaris mereka berdua juga sempat tak percaya dengan keputusan Ferry.
"Pak maaf saya mau tanya, saya belum pernah menemui pasangan buat perjanjian seperti ini. Ini sih amit-amit bapak kan makin tua kalau terjadi apa-apa, bapak bener nggak bawa apa-apa?" ujar Ferry menirukan perkataan notaris.
Menanggapi hal itu, Ferry sendiri mengungkap bahwa dirinya membuat surat perjanjian pra nikah itu lantaran ingin menjadi laki-laki yang bertanggung jawab untuk keluarganya.
"Kenapa aku melakukan itu? Aku punya mentor, almarhum papiku mengajarkan menjadi laki-laki yang tanggung jawab untuk keluarga, berapapun yang kamu dapat, kamu kasih ke istri. Apapun yang kamu dapat adalah berkah dari Allah," sambung Ferry.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, pada Senin, 9 Januari 2023, Venna Melinda melaporkan Ferry Setiawan ke pihak kepolisian atas dugaan KDRT yang dialaminya. Akibat dugaan KDRT itu, diketahui Venna mengalami pendarahan di area hidungnya.
Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP), Hendra Eko Triyulianto menjelaskan jika luka di bagian hidung yang dialami oleh Venna Melinda setelah bagian kepalanya ditekan oleh Ferry Irawan. Sehingga hidung wanita berusia 50 tahun tersebut terbentur benda tumpul.
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," beber AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Sebagai informasi lebih lanjut, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan terkait dugaan KDRT ke Polres Kediri. Kasus itu kini telah dilimpahkan ke Polda Jatim (Jawa Timur) dan sudah ditangani oleh Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).