Adapun, alasan mengapa laporan Venna dilimpahkan ke Polda Jatim yaitu karena pelapor tinggal di Surabaya.
Hendra mengatakan ada beberapa barang bukti sudah dikantongi polisi terkait laporan Venna Melinda tersebut. Di antaranya rekaman kamera pemantau atau CCTV yang merekam KDRT tersebut. Adapun visum masih akan dilakukan.
“(Hasil visum) belum,” ucapnya.
Meski berita ini sudah menyebar, namun hingga artikel ini ditulis belum ada konfirmasi apapun dari pihak Venna Melinda maupun Ferry Irawan.
Baca Juga :