Antv – Kabar mengejutkan datang dari aktris Venna Melinda. Ia baru saja melaporkan sang suami, Ferry Irawan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dilansir dari VIVA, Venna melaporkan Ferry dengan tuduhan KDRT ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur.
Kasus itu kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Ibu dari Verrel Bramasta itu sejak pagi tadi, 9 Januari 2023, tengah menjalani pemeriksaan awal di gedung Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya.
“Benar, Saudari V (Venna Melinda) melaporkan (suaminya) berkaitan dengan KDRT,” kata Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto kepada wartawan.
Dia menjelaskan, kasus semula dilaporkan Venna ke Polres Kediri. Namun, polres kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jatim.
“Korban, saudara pelapor, saat ini proses dimintai keterangan,” ujar Totok.
Sementara untuk terlapor Ferry Irawan masih dalam proses pemanggilan. Sebab, lanjut Totok, pelimpahan kasus itu dari Polres Kediri ke Polda Jatim baru dilakukan pada Senin ini.
Dia belum menjelaskan rinci seperti apa kronologi KDRT yang dilaporkan tersebut. “Itu teknis,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa Venna hadir di Polda Jatim sejak pagi didampingi anak laki-lakinya. Dia masih dimintai keterangan terkait laporannya itu.
Adapun, alasan mengapa laporan Venna dilimpahkan ke Polda Jatim yaitu karena pelapor tinggal di Surabaya.
Hendra mengatakan ada beberapa barang bukti sudah dikantongi polisi terkait laporan Venna Melinda tersebut. Di antaranya rekaman kamera pemantau atau CCTV yang merekam KDRT tersebut. Adapun visum masih akan dilakukan.
“(Hasil visum) belum,” ucapnya.
Meski berita ini sudah menyebar, namun hingga artikel ini ditulis belum ada konfirmasi apapun dari pihak Venna Melinda maupun Ferry Irawan.